DPR DAN KPK

Advokat senior Adnan Buyung Nasution menuding DPR tidak memahami aspirasi rakyat karena berencana memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Mereka tidak mau mengerti aspirasi rakyat. Mereka tidak mengerti kedudukannya sebagai wakil rakyat,” kata Adnan kepada VIVAnews semalam, 7 Maret 2012, di Jakarta. Padahal, tegas Adnan, KPK dibentuk atas dasar aspirasi rakyat.

Saat ini Komisi III Bidang Hukum DPR sedang menggodok rancangan revisi Rancangan Undang-undang KPK di mana di dalamnya akan ada rencana pemangkasan kewenangan lembaga ad hoc tersebut. Ketua Komisi III Benny K. Harman menyatakan kewenangan KPK perlu dipangkas karena KPK dinilai gagal mencegah tindak pidana korupsi.

“KPK memang sukses menyeret banyak koruptor ke dalam penjara. Tapi bersamaan dengan itu korupsi merajalela. Koruptor seperti dibui satu, tumbuh seribu. Jadi KPK sukses menindak, tapi gagal mencegah korupsi,” kata Benny. Menurutnya tugas pencegahan sekaligus penindakan yang selama ini diberikan kepada KPK pada prakteknya justru menyandera dan membebani KPK.

Oleh karena itu dalam RUU KPK yang baru Komisi III akan memperkuat kewenangan kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan penindakan, sementara KPK diminta fokus mencegah korupsi. Mereka berharap KPK berbagi kewenangan dengan dua lembaga hukum lainnya.

Namun Adnan tidak setuju dengan cara pandang Komisi III tersebut. Ia berpendapat KPK seharusnya diperkuat dengan ditambah lagi kewenangannya. “KPK harus punya penyidik sendiri, jangan tergantung polisi. Mereka juga harus punya penuntut sendiri, jangan tergantung pada kejaksaan,” tegas Adnan.

Adnan melihat rencana Komisi III DPR memangkas kewenangan KPK sebagai upaya DPR untuk memperlemah KPK dengan cara mempreteli kewenangan-kewenangannya. “Logika hukum anggota DPR itu tidak jalan,” ucapnya.

Adnan menuding DPR tidak pro dengan kebijakan dan gerakan antikorupsi. Ia pun mempertanyakan kredibilitas anggota DPR. “Mempreteli kewenangan KPK akan melumpuhkan KPK, dan itu maunya koruptor, karena anggota DPR banyak yang jadi korban KPK,” kata Adnan.

No comments:

Post a Comment