DPRD DAN SELINGKUH

Cut Dian Satriani, yang sedang hamil tua, mengadukan seorang anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Jumat (17/2/2012). Demikian diberitakan Tribun Medan, Sabtu (18/2/2012).

Anggota Fraksi Demokrat itu bernama Megalia Agustina dan diadukan ke Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun.

Cut Dian menuduh Megalia berselingkuh dengan suaminya, Borkat Hasibuan SAg MSP, yang menjabat Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Sumut.

Bahkan Cut yang didampingi ibundanya, Hj Hadijah, dan beberapa perwakilan organisasi perempuan seperti Perwanas, Forum Perempuan Sumut, sengaja menunda proses persalinan anak pertamanya dengan Borkat, untuk melaporkan kasus dugaan selingkuh suaminya.

"Ini memang sudah bulannya. Harusnya saya sudah opname, tapi karena saya ingin menyelesaikan masalah ini makanya saya kemari. Jadi saya minta tunda sama dokternya satu minggu ini," katanya sesaat sebelum menemui Saleh Bangun.
Kasus perselingkuhan antara anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat, Megalia Agustina dengan fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut, Borkat Hasibuan semakin memanas. Terlebih, ketika Megalia Agustina melakukan pembantahan atas rumor perselingkuhan dirinya tersebut. Di sisi lain, Cut Dian Satriani, istri Borkat, membeberkan bukti-bukti hubungan terlarang antara suaminya dengan Megalia.

Bertempat di kediaman pasangan Megalia Agustina dan suaminya Muhammad Heri ST di Jalan Karya Kasih Nomor 1, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Medan, Megalia dan Heri memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (18/2). Pasangan yang menikah 2008 ini menegaskan, semua rumor perselingkuhan tersebut tidak benar.
Megalia Agustina yang saat itu mengenakan pakaian warna putih dipadupadankan dengan jilbab cokelat muda, dengan penuh keyakinan menyatakan dirinya tidak memiliki hubungan spesial dengan Borkat Hasibuan.

Anggota Komisi E DPRD Sumut kelahiran 26 Juni 1986 tersebut, menuding ada orang yang berupaya melakukan pembunuhan karakter dan keinginan menghancurkan karir dan rumahtangganya.

Keterangan Megalia dibenarkan suaminya, Muhammad Heri dengan menunjukkan adanya layanan pesan singkat (Short Message Service/SMS), yang kerap mereka terima di ponsel pribadi mereka masing-masing. Menurut mereka, isi SMS tersebut sangat mengganggu kenyamanan mereka.

Berikut isi sms yang mereka terima dari ponsel bernomor 087869717126, tertanggal 16 Februari 2012 lalu (lihat grafis). Menurut Megalia, teror melalui SMS mereka terima hingga tiga kali sehari.

“Saya sudah pernah bertemu Cut Dian (istri Borkat) untuk mengklarifikasi masalah ini. Itu memang hanya sekali. Jadi, itu semuanya tidak benar. Dan saya tidak pernah menerima surat apapun sampai sekarang,” akunya.

Megalia juga membantah kalau dirinya sering pergi berdua dengan Borkat Hasibuan. "Saya tidak pernah berdua dengan dia (Borkat, Red), baik di kantor maupun kunjungan kerja ke daerah. Selalu ada orang lain. Saya hanya kerja saja. Tidak lebih,” tuturnya.

Megalia mengakui, dirinya sering bertemu Borkat dalam kegiatan partai bertajuk Parade Nusantara Partai Demokrat. Dalam kegiatan itu, Borkat menjadi ketua sedangkan Megalia sebagai bendahara. “Saya siap menjelaskan ke BKD,” tegasnya.

Ketika ditanya, mengapa dirinya tidak bersedia dikonfirmasi oleh Sumut Pos (JPNN Grup) melalui telepon seluler, Jum"at (17/2) lalu, Megalia berkilah ponselnya ketinggalan di rumah, sedangkan dirinya berada di Labuhan Batu.

“Semalam itu, ketinggalan handphone saya,” kilahnya.

Sedangkan Heri yang saat itu mengenakan kemeja warna hitam bergaris putih dengan duduk bersila, mengaku dirinya tidak merasa terganggu dengan SMS-SMS tersebut tersebut. “Saya tidak terancam dan terganggu. Saat saya telepon balik, nomor pengirim sms itu aktif, tapi tak pernah mau mengangkat,” jawabnya.

Heri juga tidak membantah pernyataanya pada pemberitaan media yang mempertanyakan, kebenaran berita itu. Pria bertubuh kurus tersebut hanya mengaku, saat memberikan keterangan pada media, ia tengah dalam kondisi emosi. "Iya, waktu itu saya lagi emosi karena banyak masalah. Jadi apa yang ditanyakan, saya iya kan saja,” akunya.
Kemarin, Megalia dan Heri pun sepakat tidak akan melakukan upaya hukum terkait masalah itu.

Dari pantauan Sumut Pos (JPNN Grup), di halaman rumah tersebut terparkir mobil Kijang Inova warna abu-abu, BK1673 JU. Sedangkan di sisi dalam rumah, di dinding rumah bercat kuning di ruang tamu rumah mereka, tidak satupun terlihat foto-foto mesra layaknya pasangan suami istri. Saat sejumlah wartawan mendengarkan penjelasan pasangan ini, seorang ibu yang diperkirakan orangtua dari Megalia keluar dari salah satu kamar. Namun dengan cekatan, Megalia meminta ibu tersebut kembali ke kamar.

Menyikapi bantahan pasangan Megalia Agustina dan Muhammad Heri, Cut Dian Satriani selaku pihak korban balik menyanggah. Perempuan yang tengah hamil sembilan bulan ini, membeberkan barang bukti yang dimilikinya. Diantaranya, rekaman pembicaraan saat ia bertemu Megalia 31 Mei 2011 lalu di Restaurant Pancake, Lantai Dasar Sun Plaza.
Dalam rekaman itu, Megalia mengakui dirinya sudah punya anak dan suami. Namun, bila Borkatnya yang sayang dengan dirinya (Megalia, red), mau bagaimana lagi?

Selain itu, Cut juga menunjukkan foto Megalia bersama putranya, serta Borkat di kediaman orangtua Megalia di Pematangsiantar. “Logikanya, perempuan bersuami dan laki-laki beristri berduaan, kalau tidak ada apa-apa kan tidak mungkin. Ada lagi foto ketika Borkat dan Megalia mengikuti rapat partai. Mereka selalu berdekatan. Jadi kalau dibantahnya, semakin seru dan memang ini yang saya inginkan,” tegasnya.

Bukti lainnya yang dibeberkan Cut Dian Satriani adalah Surat Perjanjian antara Borkat dan Cut Dian Satriani tertanggal 25 Agustus 2011. Surat itu berisi kesediaan Borkat tidak akan mengulangi perselingkuhan dengan Megalia Agustina. Kemudian ada juga, surat cinta Borkat kepada Megalia tertanggal 25 Oktober 2011 dan kwitansi pembelian tiket pesawat untuk Borkat dan Megalia dari counter tiket pesawat Trophy Tour.

“Saya sudah cukup sakit. Saya tinggal menggugat saja. Tapi dalam agama, wanita hamil tidak diperbolehkan bercerai. Kita lihat nanti petunjuk dari Allah,” ucap Cut bersedih.

Laporan yang dia buat terkait dugaan perselingkuhan tersebut telah ditembusankannya ke DPP Partai Demokrat. Rencananya, Senin (20/2) besok, Cut Dian Satriani akan melapor ke Badan Kehormatan Dewan di DPRD Sumut.

Dipaparkannya, sejak 5 Februari 2011 lalu, Borkat tidak pernah lagi pulang ke rumah dan mereka putus kontak.

Setelah melapor ke Ketua DPRD Sumut, Cut Dian Satriani sempat di-BBM-an dengan Muhammad Heri, suami Megalia Agustina. Heri mengajak Cut Dian bertemu dan meminta Cut menyadap pembicaraan antara Megalia dengan Borkat dengan imbalan Rp6 juta. Cut menolak karena masih ingin mempertahankan rumah tangganya.

“Apalagi suami saya punya jabatan di Demokrat. Kalau sekarang, saya tidak takut bercerai. Namun masih dalam masa hamil, jadi belum bisa,” ujarnya lagi.

Menurut Cut, dalam perbincangan itu Heri mengaku juga berupaya mempertahankan rumahtangganya. Meskipun menurut Heri, masalah seperti ini bukan yang pertama kali dialaminya. “Beberapa waktu lalu, Heri sudah mulai mengakui kalau dirinya susah tidur dalam beberapa hari ini, setelah laporan saya ke DPRD Sumut. Saya juga salut, Heri bisa punya semua data. Bahkan percakapan dengan Ketua BKD DPRD Sumut sebelumnya, Ristiawati, Heri juga punya,” beber Cut.

Ketua BKD DPRD Sumut, Mulkan Ritonga yang dikonfirmasi terkait masalah itu, mengaku belum menerima laporan, baik dari Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun maupun dari pihak pelapor.

Diterangkannya, setelah nantinya BKD DPRD Sumut menerima laporan tersebut, akan dilakukan pengkajian termasuk mengkonfirmasi semua pihak terkait.

Hasil laporan itu, nantinya akan diserahkan kepada pimpinan dewan dan akan dijadikan acuan menjatuhkan sanksi. "Yang memberikan sanksi itu pimpinan dewan, setelah ada pengkajian dan pembahasan di BKD," tegasnya.

Sementara Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bathoegana memandang permasalahan ini sangat privasi. Meski demikian, DPP akan berkoordinasi dengan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut. “Saya tidak bisa berkomentar banyak. Saya tidak tahu masalah saya baru dengar. Saya serahkan ke Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, apalagi inikan masalah moral dan etika saja. Bisa jadi itu hanya isu dan cemburu pasangannya masing-masing saja,” ujarnya.

DPRD DAN ATM

Nama DPRD Bengkalis tercoreng. Pasalnya, jajaran Polres Bengkalis menahan Anggota DPRD Bengkalis, Syafro Maizal yang menjadi tersangka dalam kasus pencurian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebuah bank di pulau Bengkalis setahun yang lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi Effendi melalui Kasar Reskrim, AKP Arief Fajar Satria kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network) menyebutkan, penahanan anggota DPRD Bengkalis tersebut dilakukan pada Jumat (2/3/2012) pukul 17.00 WIB sore.

"Penahanan ini kami lakukan karena anggota DPRD tersebut menjadi tersangka dalam kasus pencurian uang di ATM setahun yang lalu. Berkas sudah lengkap, dan akan kami serahkan ke kejaksaan pada Senin depan. Untuk itu, kami harus melakukan penahanan," ungkap Arif.

Dikatakan Arief, kasus dugaan pencurian uang di ATM ini terjadi sekitar setahun yang lalu. Aksi Syafro terekam CCTV milik bank yang ada di ATM. Saat itu, Syafro diduga berhasil mengantongi uang dari ATM sebesar Rp 1 juta rupiah.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Stafro sejak pukul 14.00 WIB tadi (kemarin). Ia didampingi empat orang pengacaranya. Kesehatannya juga sudah diperiksa," jelas Arief.
Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, yang dihubungi ke dua nomor telepon selularnya, kedua nomornya sedang tidak aktif.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hidayat Tagor ketika dihubungi ke dua nomor telepon selularnya, satu nomor tidak aktif sedangkan satu nomor lagi tidak ada jawaban.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis, Arwan Mahidin kepada Tribun membenarkan adanya penahanan anggota DPRD Bengkalis oleh jajaran Polres Bengkalis, namun ia belum bisa berkomentar banyak terkait masalah itu.

"Soal Syafro, saya belum bisa berkomentar banyak," ungkap politisi dari PPP ini.
Syafro Maizal yang juga Ketua KONI Mandau ini ketika dihubungi Tribun ke telepon selularnya, nomor yang dituju sedang tidak aktif.

DPR DAN KPK

Advokat senior Adnan Buyung Nasution menuding DPR tidak memahami aspirasi rakyat karena berencana memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Mereka tidak mau mengerti aspirasi rakyat. Mereka tidak mengerti kedudukannya sebagai wakil rakyat,” kata Adnan kepada VIVAnews semalam, 7 Maret 2012, di Jakarta. Padahal, tegas Adnan, KPK dibentuk atas dasar aspirasi rakyat.

Saat ini Komisi III Bidang Hukum DPR sedang menggodok rancangan revisi Rancangan Undang-undang KPK di mana di dalamnya akan ada rencana pemangkasan kewenangan lembaga ad hoc tersebut. Ketua Komisi III Benny K. Harman menyatakan kewenangan KPK perlu dipangkas karena KPK dinilai gagal mencegah tindak pidana korupsi.

“KPK memang sukses menyeret banyak koruptor ke dalam penjara. Tapi bersamaan dengan itu korupsi merajalela. Koruptor seperti dibui satu, tumbuh seribu. Jadi KPK sukses menindak, tapi gagal mencegah korupsi,” kata Benny. Menurutnya tugas pencegahan sekaligus penindakan yang selama ini diberikan kepada KPK pada prakteknya justru menyandera dan membebani KPK.

Oleh karena itu dalam RUU KPK yang baru Komisi III akan memperkuat kewenangan kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan penindakan, sementara KPK diminta fokus mencegah korupsi. Mereka berharap KPK berbagi kewenangan dengan dua lembaga hukum lainnya.

Namun Adnan tidak setuju dengan cara pandang Komisi III tersebut. Ia berpendapat KPK seharusnya diperkuat dengan ditambah lagi kewenangannya. “KPK harus punya penyidik sendiri, jangan tergantung polisi. Mereka juga harus punya penuntut sendiri, jangan tergantung pada kejaksaan,” tegas Adnan.

Adnan melihat rencana Komisi III DPR memangkas kewenangan KPK sebagai upaya DPR untuk memperlemah KPK dengan cara mempreteli kewenangan-kewenangannya. “Logika hukum anggota DPR itu tidak jalan,” ucapnya.

Adnan menuding DPR tidak pro dengan kebijakan dan gerakan antikorupsi. Ia pun mempertanyakan kredibilitas anggota DPR. “Mempreteli kewenangan KPK akan melumpuhkan KPK, dan itu maunya koruptor, karena anggota DPR banyak yang jadi korban KPK,” kata Adnan.

DPR DAN ROK MINI

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan peraturan baru yang melarang menggunakan rok mini di DPR atas rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPR. Pihaknya menyerahkan aturan terkait larangan rok mini itu kepada Sekretariat Jenderal DPR.

"Itu urusan Sekjen. Sekjen kan melihat bahwa ini lembaga negara, saya mungkin dengar ini mungkin rekomendasi dari BK sih. BK bersama pimpinan secara bertahap mulai memperbaiki citra DPR," kata Marzuki, usai memimpin rapat Paripurna, Selasa, (06/03).

Marzuki menambahkan citra DPR terbangun dengan berbagai aspek, yakni aspek kinerja dan tampilan baik itu bukan hedonis, tampilan yang tidak berkenan bagi publik. Karenanya, DPR berusaha memperbaiki semua agar kinerja DPR juga bisa semakin membaik di mata rakyat. Namun, Marzuki melihat semua anggota DPR tampil sopan.

"Saya enggak tahu. Yang saya lihat semua anggota DPR pantas dan patut. Cuma ada yang sekretaris, asistennya itu," tambahnya.

Di pihak lain, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka menilai larangan itu tidak terlalu penting. Karena menurut anggota Komisi IX itu, masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan para anggota DPR RI, terutama penyelesaian undang-undang dan peraturan untuk kepentingan rakyat.

Ia mengatakan bila ada staf yang berpakaian tak pantas, Anggota Dewan seharusnya menegur orang tersebut sehingga tak perlu ada peraturan resmi terkait pelarangan mengenakan rok mini di lingkungan kerja DPR.

Baru-baru ini, Badan Urusan Rumah Tangga mengusulkan tata cara berpakaian di Gedung DPR kepada Sekretariat Jenderal. Para Anggota Dewan beranggapan berpakaian yang sopan merupakan cara menghormati lembaga tersebut.

DPR DAN KONDOM

Aktris sekaligus politisi perempuan Partai Golkar, Nurul Arifin menyesalkan sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang mengungkap ada kondom berserakan di DPR. Seharusnya, benar atau tidak, lebih baik diselesaikan secara internal, tak usah diumumkan ke publik.

"Pak Marzuki Alie seperti membuka boroknya sendiri. Institusi DPR diobok-obok oleh ketuanya sendiri. Seharusnya, sebagai ketua DPR, alangkah lebih baik mengurus hal-hal yang substantif dengan ke-DPR-annya yang terkait wilayah legislasi, pengawasan dan anggaran," kecam Nurul Arifin, Rabu (7/3/2012).

Marzuki Alie disarankan, untuk tidak memposisikan dirinya seperti agen moralis yang mengurus hal yang menjadi wilayah ke-sekjen-an.

"Sesungguhnya saya tidak pernah mendengar soal itu (ada banyak bekas kondom) sebelum Pak Marzuki sendiri yang angkat isu ini. Benar atau tidaknya pun, saya tidak tahu. Dan jikapun benar adanya, ya saya kok tidak habis pikir, sempat-sempatnya mereka melakukan itu di tempat kerja dan institusi negara pula," katanya.

"Ampun deh. Walau bagaimanapun, ini adalah perkara internal yang sebaiknya penyelesaiannya ke dalam, bukan teriak-teriak minta perhatian publik," ujar Nurul Arifin menyesalkan.

DPR DAN JAJAN

Anggota DPR tak ingin rapat mereka jadi hambar tanpa snack nikmat. Mereka berharap Sekjen DPR menyediakan jajanan rapat yang lebih lezat dan berkualitas.

"Snack dan makanan harus bergizi dan enak, lezat, supaya tidak mubazir," ungkap Wakil Ketua BURT DPR, Refrizal, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2012).

Anggaran pembelian jajanan rapat sebesar Rp 20 ribu juga diharapkan dipakai semestinya. Tidak ada pengurangan agar bisa menghadirkan jajanan yang sehat dan higienis di ruang rapat DPR.

"Berkualitas sesuai dengan anggarannya yang tersedia apakah untuk snack atau untuk makanan. Sehat, higienis dan harganya sesuai dengan anggarannya. Jangan lupa harga Rp 20 ribu dipotong PPN," harapnya.

Anggota DPR mengeluhkan jajanan rapat yang itu-itu saja. Saat anggaran untuk jajaran rapat sudah dinaikkan pun, makanan yang dihidangkan pihak Setjen DPR dinilai tak ada perubahan.

"Yah memang banyak yang nilainya tidak pantas. Seperti harga konsumsi ringan untuk anggota DPR yang mencapai Rp 20 ribu rupiah, yang berisi 3-4 potong makanan ringan, menurut saya tidak pantas. Dulu harganya itu Rp 7.500, tahun lalu Rp 15.000 dan tahun ini kita naikkan sampai Rp 20.000, tapi makanannya selalu sama tidak ada yang berubah atau ditingkatkan," kata Wakil Ketua BURT DPR dari PKS, Refrizal, sebelumnya.